PANGKALPINANG (22/02/2022) - Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Subki Miuldi memimpin Rapat Persiapan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini dilaksanaan di Ruang Rapat Divisi Keimigrasian dan beranggotakan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Divisi Imigrasi dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
“Untuk tahun ini Rapat TIMPORA harus dikemas secara menarik sehingga tidak terkesan monotone”, kata Subki dalam Rapat tersebut.
Bapak Bakrie selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang beserta jajarannya menanggapi positif atas arahan Bapak Subki tersebut. Ditambahkan oleh Bapak Teguh Setiadi selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian diharapkan untuk perwakilan dari Angkasa Pura, Disnakertrans dan Dinas Pariwisata diharapkan membagikan isu-isu aktual sehingga diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pengamanan Keimigrasian (IPK) ditahun 2022 dalam menyongsong G20. Tidak lupa Bapak Subki menekankan untuk pelaksanaan TIMPORA T.A. 2022 harus selalu mematuhi Protokol kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
DIVIM KEMENKUMHAM BABEL