Muntok, (08 Desember 2021) - Dalam rangka implementasi kerjasama Kekayaan intelektual antara kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM kep Babel laksanakan koordinasi ke bagian hukum Pemkab Bangka Barat. Kepala bidang Pelayanan hukum , Adi Riyanto yang didampingi perancang ahli muda, Arsiparis ahli pertama dan staf disambut Baik oleh tim dari Bagian Hukum Pemkab Bangka Barat. Kepala bidang pelayanan hukum menyampaikan tujuan dari koordinasi ini adalah untuk mensinergikan implementasi kerjasama kekayaan intelektual tahun 2022. sehingga di harapkan peranan dari pemerintah pusat dan daerah untuk pelayanan kepada masyarakat bisa di maksimalkan.Muntok, 08 Desember 2021- Dalam rangka implementasi kerjasama Kekayaan intelektual antara kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM kep Babel laksanakan koordinasi ke bagian hukum Pemkab Bangka Barat. Kepala bidang Pelayanan hukum , Adi Riyanto yang didampingi perancang ahli muda, Arsiparis ahli pertama dan staf disambut Baik oleh tim dari Bagian Hukum Pemkab Bangka Barat. Kepala bidang pelayanan hukum menyampaikan tujuan dari koordinasi ini adalah untuk mensinergikan implementasi kerjasama kekayaan intelektual tahun 2022. sehingga di harapkan peranan dari pemerintah pusat dan daerah untuk pelayanan kepada masyarakat bisa di maksimalkan.
Kepala bagian hukum yg di wakili oleh Bapak Indra menyampaikan bahwa setelah hasil dari MoU antara Pemkab Bangka Barat dengan Kanwil Kemenkumham Babel, Pemerintah kabupaten melalui dinas sudah melakukan pendaftaran kekayaan intelektual secara mandiri. Diharapkan semakin banyak kekayaan intelektual dari Bangka barat yang di daftarkan di DJKI.
(DIVYANKUMHAMBABEL)