JAKARTA (KAMIS, 16/6/2022) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melakukan koordinasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Koordinasi dilaksanakan oleh Kepala Bidang Hukum, Bapak Eko Saputro dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ibu Siti Latifah, Kasubbid Luhkum, Bankum dan JDIH Bapak M. Ariyanto dan jajaran. Koordinasi dilaksanakan dalam rangka konsultasi terkait pelaksanaan Evaluasi dan Analisa Produk Hukum Daerah.
Koordinasi ini diterima langsung oleh Kepala Pusat Analisa dan Evaluasi Hukum Nasional, Bapak Yunan Hilmy. Beliau menyampaikan bahwa objek yang menjadi kajian analisa adalah peraturan provinsi yang overlapping. Dalam mekanisme pelaksanaan analisa dan evaluasi produk hukum daerah, melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah terkait, perancang peraturan perundang-undangan, dan analis hukum sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam program pembentukan daerah kedepannya.
Pada akhir koordinasi, Bapak Eko Saputro menyampaikan bahwa di Kanwil Kepulauan Bangka Belitung akan dilaksanakan rapat dengan melibatkan pihak dari BPHN sebagai narasumber dalam kegiatan rapat persiapan analisa dan evaluasi produk hukum daerah.
( DIVYANKUM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )