Jakarta - Pada hari Rabu (10/03/2021) Komjen Andap Budhi Revianto dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ditunjuknya Komjen Andap, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 35/TPA tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kepres ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 1 Maret 2021.
Sebelumnya, beliau menduduki jabatan sebagai Inspektur Jenderal dan merangkap tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen menggantikan Bambang Rantam Sariwanto yang memasuki masa pensiun.
Selanjutnya, posisi Inspektur Jenderal yang ditinggalkan Komjen Andap kini ditempati oleh Razilu, yang sebelumnya merupakan Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi.
Yasonna mengatakan, Jabatan yang diamanahkan kepada Andap dan Razilu sangat strategis dan punya tanggung jawab yang besar.
“Posisi Sekjen sebagai motor penggerak kinerja Kemenkumham, sementara Irjen berperan melakukan pengasawan dan menjadi pengendali internal kinerja kementeriannya”., sebut Yasonna.
"Selamat kepada Pak Andap dan Pak Razilu, semoga Saudara mampu bersinergi dan berkolaborasi menjadi motor penggerak roda Kemenkumham. Tugas Pak Andap sebagai Sekjen tidak mudah. Tapi, dengan pengalaman yang dimiliki, saya percaya tugas tersebut dapat dijalankan dengan baik," lanjut Yasonna.
"Adapun PR terbesar Pak Razilu sebagai Irjen adalah memperbaiki kompetensi dan integritas para auditor sehingga ke depannya mampu memperbaiki kualitas hasil audit, review, dan evaluasi, yang pada akhirnya fungsi quality assurance dapat berkualitas dan berdampak positif bagi kemajuan Kemenkumham," sambungnya.
Di saat yang bersamaan, Yasonna juga melantik Nugroho sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, sejumlah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, serta sederet direktur lainnya. Beberapa Kakanwil yang dilantik di antaranya Ibnu Chuldun (DKI Jakarta), Pujo Harinto (Riau), Yuspahruddin (Jawa Tengah), Budi Argap Situngkir (DI Yogyakarta), Imam Suyudi (Sumatera Utara), Sudjonggo (Jawa Barat), dan Meurah Budiman (Aceh).
Yasonna mengingatkan, para pejabat di Kemenkumham untuk senantiasa menunjukkan prestasi kerja dan dapat bekerja "on the track" (sesuai jalur, red.), serta menggunakan dasar hukum yang jelas dalam bekerja.
Beliau juga berpesan agar jangan ada yang bersungut-sungut, tunjukan saja kinerja masing-masing. Gunakan kemampuan yang dimiliki, perluas wawasan, jalin komunikasi dan koordinasi yang kuat. Dan yang paling penting adalah menjaga integritas. (Humas Kanwil Babel)