Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

MAJELIS PENGAWAS DAERAH NOTARIS MELAKUKAN PEMERIKSAAN BERKALA PROTOKOL NOTARIS TAHUN 2021

img1

Koba, (Senin 22 November 2021) - Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang melakukan Pemeriksaan secara berkala protokol Notaris di wilayah Kabupaten Bangka Tengah yang sebelumnya juga telah dilakukan Pemeriksaan Notaris di Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan (Hari Senin sd Kamis, tanggal 7 November 2021 sampai dengan tanggal 11 November 2021). Tim Majelis Pemeriksa di bagi dalam 3 (tiga) tim, Tim Majelis I diketuai oleh Rio Armanda Agustian (unsur akademisi) yang dibantu oleh sekretaris (Sudi  Hastuti), Tim Majelis II diketuai oleh Eko Riyadi (unsur akademisi) dan dibantu oleh sekretaris (Septi Lestari), dan tim Majelis III yang diketuai oleh Haryadi (unsur Notaris) yang dibantu oleh sekretaris (Elwan Wijaya). Selanjutnya Tim Pemeriksa  datang ke kantor-kantor notaris untuk bertemu langsung dengan notaris, dan memeriksa keadaan kantor notaris serta protokol notaris, yang kemudian dimuat dalam berita acara pemeriksaan.

img3

img2

Dalam  Pemeriksaan secara berkala protokol Notaris ini dimaksudkan agar tugas dan fungsi notaris dapat berkualitas dan berintegritas sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan kepastian hukum yang terukur dan tercatat lewat sebuah dokumen hukum yang jelas. Pemeriksaan pada Notaris agar dapat terhindar dari permasalahan hukum, sehingga dapat menjaga harkat dan marwah sebagai seorang pejabat publik.

img4

img5

Pemeriksaan secara berkala protokol Notaris bukanlah bertujuan untuk mencari kesalahan dari Notaris melainkan sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 tahun 2020 bahwa Majelis Pengawas berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris. Dari hasil pengawasan dan pembinaan yang dilakukan tidak ditemukan pelanggaran berarti pada Notaris, namun ada beberapa kendala dan masalah administratif yang sering ditemui para Notaris dalam pelaksanaan tugas tapi bukanlah sesuatu yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. Diharapkan agar nantinya setiap Notaris dapat lebih teliti dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004.

img8

img8

img8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI