BANGKA TENGAH, (18/05/2022) - Tim Panitia Pengawas Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Bantuan Hukum. Monitoring dilaksanakan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan penerima Bantuan Hukum di Kabupaten Bangka Tengah.
Monitoring ke OBH dilakukan kepada Milenial Bangka Tengah Keadilan (MBK). Monitoring kepada klien penerima Bantuan Hukum dilaksanakan pada dua orang klien di dua desa di kabupaten Bangka Tengah. Tim dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro, S.H.) bersama dengan JFT dan JFU subbidang Luhbankum dan JDIH.
Dalam kegiatan monitoring kepada OBH MBK dilakukan pengecekan baik secara fisik maupun secara administrasi. Monitoring dilakukan untuk mendorong peningkatan dan perbaikan pelayanan OBH MBK kepada masyarakat yang membutuhkan Bantuan Hukum gratis. Terutama MBK menjadi satu-satunya OBH yang terakreditasi dan terverifikasi di Kabupaten Bangka Tengah. Diharapkan OBH MBK dapat meningkatkan kinerja secara maksimal dan meningkatkan penyerapan anggaran.
Kemudian monitoring kepada klien penerima Bantuan Hukum dilakukan kepada dua orang klien perdata di dua desa berbeda. Dua orang ini merupakan klien dari OBH yang berbeda. Monitoring kepada klien perdata ini ditujukan untuk melihat sejauh mana pelayanan para OBH kepada penerima Bantuan Hukum, apakah sudah sesuai dengan prosedur ataukah belum sesuai.
Hasil monitoring dan evaluasi berupa isian kuesioner wawancara yang kemudian akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sidbankum sebagai bentuk penilaian pelaksanaan Bantuan Hukum oleh para OBH. Penilaian inilah yang akan menjadi tolak ukur kinerja dari para OBH.
(Subbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel)