PANGKALPINANG (02/06/2022) - Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung memasuki masa evaluasi. Sebelum evaluasi dimulai, Tim Penilai Internal Inspektorat Wilayah IV menggelar Entry Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Mengawali kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah, T. Daniel L. Tobing, menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya, Daniel berharap agar pada Tahun 2022 Jumlah Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang mendapatkan predikat WBK/ WBBM mengalami kenaikan, sehingga kita mampu membuktikan kepada publik bahwa jajaran kita mampu memberikan bukti nyata melayani dengan sepenuh hati.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim Penilai Internal, Fandyla Wahyu Sasongko. Dalam pemaparannya, Fandyla membahas mengenai beberapa hal, yakni :
1. Perubahan kebijakan pembangunan Zona Integritas pada tahun 2022 ini;
2. Syarat pengusulan satuan kerja WBK dan WBBM;
3. Kerangka logis pembangunan zona integritas;
4. Peran Tim Penilai nternal (TPI);
5. Mekanisme Penilaian Berjenjang;
6. Penyampaian Jadwal Kegiatan Evaluasi Satker WBK/WBBM.
Terakhir, Fandyla menyampaikan arahan pimpinan terkait evaluasi pada tahun ini, diantaranya adalah Kantor Wilayah dan Unit Eselon I agar melakukan penilaian secara independen dan profesional terhadap satuan kerja di lingkungan kerjanya dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 serta melakukan pembinaan, penguatan dan monitoring atas pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang dilakukan oleh satuan kerja di lingkungan kerjanya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL