PANGKALPINANG (21/04/2022) - Memasuki hari ke-19 di bulan Ramadhan, Kajian Rutin Kanwil Kemenkumham Babel membahas mengenai Idul Fitri Ala Nabi. Bertempat di Masjid Al-Ikhwan Kantor Wilayah, kajian rutin pada Kamis Syariah ini dimulai setelah melaksanakan Shalat Dzuhur.
Mengawali kajian, Ustadz Firdaus, Lc. M.Pd., menjelaskan sejarah dari Idul Fitri. Rasulullah SAW dan umat Islam pertama kali menggelar perayaan Hari Raya Idul Fitri pada Tahun Kedua Hijriah, yakni 624 M seusai Perang Badar.
Idul Fitri memiliki beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, beberapa diantaranya adalah :
1. Jika Idul Fitri jatuh di hari Jum'at, maka para laki-laki muslim dapat mencukupkan dengan shalat Id saja dan tidak shalat Jum'at;
2. Wanita tetap disunnahkan menghadiri shalat Ied walaupun sedang dalam kondisi haid;
3. Tidak ada adzan dan iqamah pada shalat Ied;
4. Disunnahkan saling memberi hadiah saat berlebaran.
Masuk ke poin utama pembahasan, yakni seperti apa Idul Fitri ala Nabi Muhammad SAW?
1. Bertakbir sejak malam Idul Fitri hingga shalat Ied;
2. Membayar zakat fitrah;
3. Disunnahkan mandi sebelum shalat Ied;
4. Memakai baju bagus dan memakai minyak wangi;
5. Makan sebelum shalat Idul Fitri;
6. Pergi dan Pulang dengan jalan yang berbeda;
7. Mengucapkan selamat Ied dan saling mendoakan;
8. Bersilaturrahim.
Tak bisa dipungkiri, masih banyak kemungkaran yang terjadi pada hari Lebaran, oleh karenanya mengakhiri kajian, dibahas juga mengenai kemungkaran-kemungkaran yang biasa terjadi di hari Lebaran dan patut dihindari, yakni :
1. Meninggalkan shalat 5 waktu dan shalat berjamaah;
2. Telat bayar zakat fitrah;
3. Berjabat tangan dengan bukan mahram;
4. Mengemis amplop dan parcel;
5. Menukar uang receh dengan nominal berbeda;
6. Wanita berhias berlebihan dan memakai minyak wangi;
7. Mengerjakan perkara yang sia-sia;
8. Mubazir makanan dan minuman;
9. Tasyabbuh dengan agama lain;
10. Mendengar musik berlebihan yang melalaikan.
Kita sebagai umat Islam yang baik hendaknya dapat mengikuti seperti apa Idul Fitri Ala Nabi Muhammad SAW dan menghindari apa saja kemungkarannya.
Kajian ini disiarkan secara live pada Youtube Kanwil Kemenkumham Babel dan dapat diakses melalui link : Idul Fitri Ala Nabi | Ustadz Firdaus, Lc. M.Pd
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL