Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam program ‘Ngopi Hangat’ kali ini membahas tentang Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa (29/09/2024).
Pada kesempatan ini, Sudihastuti sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda sekaligus sebagai Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Muda yang tersertifikasi LSP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa PAKSI bertugas melaksanakan kegiatan pendidikan anti korupsi di kelompok-kelompok masyarakat melalui berbagai teknik, seperti penyuluhan, diseminasi, diskusi, sosialisasi, maupun kampanye. Kegiatan tersebut dilakukan melalui berbagai media massa, elektronik termasuk juga dengan menggunakan media game, religi dan seni budaya.
Sudi menjelaskan, KPK memang mempersiapkan PAKSI untuk menjadi mitra dalam menyebarkan paham antikorupsi dan tata kelola yang berintegritas. Sejak Lima tahun berdirinya LSP KPK yang kini di bawah Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, sudah ada 2.613 PAKSI dan 305 API yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
"Profesi mereka beragam, mulai dari mahasiswa, ibu rumah tangga, guru, dosen, ASN, pengacara, polisi, hakim hingga para pejabat eselon I," ujarnya.
Sudi menyebutkan, terdapat 3 PAKSI tersertifikasi di Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Sudihastuti (Kanwil), M. Ichsan (Lapas Perempuan Pangkalpinang) dan Yuni Dwi Astuti (Lapas Perempuan Pangkalpinang), yang tergabung dalam Forum KEPAK Babel.
Melalui Forum bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Babel, para PAKSI Kemenkumham Babel telah melakukan beberapa kegiatan penyuluhan anti korupsi baik bagi satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Babel juga kepada pelajar, masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan ini, Sudi mengajak rekan–rekan Kanwil Kemenkumham Babel untuk turut serta menjadi Penyuluh Anti Korupsi agar dapat berpartisipasi aktif mengibarkan semangat anti korupsi di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Hadir mengikuti kegiatan 'Ngopi Hangat', Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Para Pejabat Struktural, serta Pegawai Kanwil Kemenkumham Babel.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel