PANGKALPINANG (01/09/2022) - Sebagai Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel, Itun Wardatul Hamro di hari pertamanya langsung memimpin rapat dengan Pejabat Struktural dan Staf Divisi Pemasyarakatan bertempat di ruang Divisi Pemasyarakatan, Kamis 1-9-2022.
Dalam arahan dan penguatannya, Itun mengingatkan kembali kepada Jajaran Divisi Pemasyarakatan untuk dapat melaksanakan kegiatan yang belum dilaksanakan untuk dapat segera dilaksanakan.
Lebih lanjut, Itun mengulas perihal substantif dan fasilitatif, disiplin pegawai, manajemen SDM di lingkungan pemasyarakatan. "Kita harus sama-sama memahami bahwa pemasyarakatan memiliki peranan penting di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karenanya, kita harus bersama-sama menyatukan hati dan pikiran untuk meningkatkan kinerja kita, ujarnya.
Di sesi penghujung, penguatan dan arahannya Itun memberikan kesempatan diskusi yang langsung dimanfaatkan oleh Pejabat Struktural maupun Staf Divisi Pemasyarakatan yang hadir dalam rapat tersebut.
DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL