PANGKALPIANG (15 JUNI 2021) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran Unit Pelaksana Teknis dibawanya melakukan Rapat Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) bersama dengan unit eselon I yang dilakukan dilakukan terupsat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro untuk memberikan arahan kepada para peserta rapat bahwa “Selalu inventarisir secara jelas apa apa saja BMN yang dibutuhkan di setiap Satuan Kerja, karena unit eselon I juga melakukan tindaklanjut RKBMN sesuai dengan usulan dari satker. Untuk itu selalu catat apa apa saja BMN yang sekiranya dibutuhkan”.
(KEMENKUMHAM BABEL)