Pangkalpinang, 23 Desember 2020, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung Anas Saeful Anwar melantik dan mengambil sumpah Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung. Dihadiri Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro. Kegiatan dilaksanakan dengan penuh khidmat yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta yang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Kepala Kantor Wilayah dan penandatanganan berita acara sumpah.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan Momentum Pelantikan hari ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi yang diharapkan dapat mewujudkan optimalinya kinerja kita Bersama baik ditingkat struktural maupun di tingkat pelaksanaan tugas dan fungsi. Berkenan dengan hal itu, maka pelantikan bukan hanya berarti sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melaikan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri.
Saudara yang pada hari ini saya lantik sebagai pejabat struktural dan pejabat fungsional, perlu saya sampaikan bahwa saudara merupakan para pegawai yang terpilih dinilai layak dan mampu untuk diangkat dalam jabatan sehingga dengan demikian dituntut untuk membuktikan kebenaran dari penilaian tersebut. Bagi saudara yang saat ini dilantik dalam eselon yang sama namun menempati posisi baru, tentunya harus dipahami, bahwa hal tersebut dilakukan demi penyegaran organisasi dan memberikan pengalaman tugass serta memperluas wawasan.
Dalam menduduki jabatan ini, benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dicapai, untuk itu, tanggung jawab yang diberikan ini, jangan sampai di sia-siakan dan disalah gunakan, apalagi sampai mengecewakan, melainkan benar-benar dipelihara, dijaga dan dijalankan dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggung jawab dan selalu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas dan fungsi tidak berimplikasi pada akibat hukum yang dapat menyusahkan saudara-saudara maupun organisasi pada umumnya.
Beliau juga menambahkan agar sebagai pejabat baik struktural maupun fungsional kita wajib mampu dalam bersikap dan bertindak sebagai panutan, sebagai motivator dan dapat pula berperan rekan kerja yang baik, selain itu pula kita harus mampu menempatkan diri dalam interaksi sosial di masyarakat sesuai keberadaan kita masing-masing, sehingga kita tampil menjadi teladan, baik ditempat kerja maupun ditengah masyarakat.
Selaku pegawai negeri sipil saya meyakini saudara sangat mengerti bahwa proses promosi, rotasi ataupun mutasi, merupakan bagian integral dari proses pembinaan karir bagi pegawai negeri sipil guna menghindari stagnasi karir dan sempitnya pengetahuan, maupun wawasan dalam bidang pemerintah .
Beliau berpesan laksanaka tugas dengan dan kewajiban dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, jujur dan loyal dan profesional, baik dalam kapasitas jabatan maupun dalam rangka menjaga kehormatan instansi dan korps pegawai negeri serta mengedepankan rasionalitas, proporsionalitas, dan ketaatan pada aturan yang berlaku. Bernpegang teguh pada ajaran agama, serta gengam erat kebijakan dan kebenaran sesuai norma-norma yang berlaku, yang akan mengantarkan pada karir yang lebih tinggi dan menhindarkan diri dari berbagai kesulitan, hingga akhir masa pengabdian. (Humas Babel)