Pembinaan dan Pendampingan IRH di Wilayah, Kemenkumham Babel Kunjungi Pemda Bangka Tengah, Bangka dan Bangka Selatan

WhatsApp Image 2024 03 26 at 14.21.07 2

BangkaKantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Selatan.

Kegiatan ini diadakan di hari dan oleh tim yang berbeda, Bangka Tengah (19 Maret 2024), Bangka (25 Maret 2024) dan Bangka Selatan (26 Maret 2024). Tim bertanggung jawab atas kelancaran dan keberhasilan kegiatan ini.

Kegiatan pedampingan IRH Pemda Kab. Bangka Tengah oleh Tim I yang diketuai oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, M.Iqbal, Kasubbid P3H2, Poppy Rinafany dan JFU Bidang HAM disambut baik oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Irwan didampingi 2 orang staf Bagian Hukum yang merupakan PI dan Tim Kerja IRH (Andriyani dan Anisa).

Kegiatan pedampingan IRH Pemda Kab. Bangka oleh Tim II yang diketuai oleh Kabid HAM, Suherman, Kasubbid P3H2, Poppy Rinafany, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Faisal dan JFU Bid.HAM diterima langsung oleh Kabag Hukum Setda Kab.Bangka, Sri Elly Safitri dan Analis Hukum Muda, Hivia Sari Dewi selaku PIC IRH Pemda Bangka.

Kegiatan pedampingan IRH Pemda Kab. Bangka Selatan oleh Tim III yang diketuai oleh Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail, Kasubbid P3H2, Poppy Rinafany, JFU Bidang HAM dan JFU Bidang Hukum disambut antusias oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum, Rosmala Dewi dan Staf, Tyas.

Hasil yang diharapkan (expected output) dari kegiatan pendampingan ini adalah partisipasi Pemerintah Daerah se-Bangka Belitung dalam penilaian IRH tercapai 100%, mengingat amanah dan urgensi IRH yang merupakan bagian integral dari evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi. Sedangkan manfaat yang diinginkan (expected outcome) yaitu perbaikan penataan regulasi yang berkualitas, bersih dan akuntabel pada Pemda, peningkatan kompetensi perancang, keterlibatan analis hukum dan analisis dan evaluasi, pengelolaan JDIH. Selain itu Pelaksanaan Kegiatan IRH merupakan target kinerja Kantor Wilayah sehingga menjadi apresiasi pimpinan untuk dilaksanakan seoptimal mungkin.

Salah satu langkah yang diambil setelah melakukan sosialisasi di bulan Februari adalah dilanjutkan dengan melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah untuk verifikasi Data Dukung yang akan diunggah dalam aplikasi Penilaian IRH. Proses unggah data ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan April hingga Juni 2024.

Kanwil Kemenkumham Babel juga telah memberikan pendampingan secara intens dan memberikan layanan bagi Pemda untuk berkonsultasi, selain itu, telah diberikan juga informasi terkait tahapan, persiapan, data dukung dan pembentukan tim kerja dan tim asesor.

Hasil dari koordinasi ini juga telah menghasilkan rekapitulasi PIC/narahubung beserta pembuatan Surat Keputusan (SK) Tim Penilai Mandiri (Tim kerja dan Tim Penilai Internal/Tim Asesor) oleh Pemerintah Daerah se-Bangka Belitung, membahas bentuk data dukung per indikator, kelemahan hasil evaluasi IRH tahun 2023. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data dukung dapat dipertanggungjawabkan, telah dipersiapkan disusun rapi ,disampaikan ke Kantor Wilayah untuk dilakukan pengecekan agar lengkap dan sesuai dengan data dukung yang diminta yaitu 4 variabel dan 9 indikator.

Dengan adanya pendampingan tahap I ini, diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Bangka dan Bangka Selatan dapat secara aktif terlibat dalam proses penilaian IRH dan pada akhirnya, berkontribusi pada upaya reformasi hukum dan birokrasi yang lebih luas.

"Harapannya seluruh Pemda juga mendapatkan pemahaman, persamaan persepsi bentuk data dukung, semangat, kontribusi yang lebih maksimal dan dapat mempersiapkan langkah atau strategi dalam pemenuhan data dukung IRH, dan pendampingan ini dapat menghasilkan tindak lanjut, sehingga seluruh Pemda berpartisipasi aktif dan mendapatkan nilai optimal dalam penilaian IRH tahun 2024,” jelas Poppy sekaligus menutup kegiatan.

WhatsApp Image 2024 03 26 at 14.21.07 2

WhatsApp Image 2024 03 26 at 14.21.07 2

 


Cetak