Pangkalpinang - Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Kanwil Kemenkumham Babel kembali melanjutkan proses Verifikasi Calon Pemberi Bantuan Hukum baru (PBH) untuk Periode 2025-2027 ke tahap verifikasi faktual lapangan, pada Rabu (8/5/2024).
Tim Pokjada kali ini dipimpin langsung oleh Muhamat Ariyanto selaku Kasubbid Luhbankum dan JDIH beserta 3 Orang anggota. Adapun Verifikasi Faktual Lapangan dilakukan kepada dua calon PBH baru yakni Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Pertiba yang dan Lembaga Bantuan Hukum Paham Babel. Kedua calon PBH tersebut berkedudukan dan berdomisili di Kota Pangkalpinang.
Verifikasi Faktual Lapangan sendiri merupakan tahapan terakhir dari serangkaian tahap verifikasi yang dilakukan pada tingkat daerah. Adapun dua tahap sebelumnya yakni Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Dokumen.
Ariyanto menyampaikan bahwa tujuan verifikasi faktual lapangan adalah untuk memastikan kesiapan sarana maupun prasarana pendukung dari calon PBH baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat nantinya.
“Ada beberapa sarana dan prasarana yang harus dilengkapi seperti tersedianya plang nama organisasi/lembaga, informasi layanan Bantuan Hukum, struktur organisasi/lembaga, ruang layanan klien yang representatif, sampai dengan standar operasional layanan (Stopela)," ujar Ariyanto.
Ariyanto menyampaikan kepada calon PBH baru bahwa nantinya rangkaian pemeriksaan dan verifikasi yang telah dilakukan akan ditindaklanjuti dengan penyampaian Rekomendasi Verifikasi kepada Kelompok Kerja Pusat (Pokjapus). Untuk selanjutnya disampaikan kepada Panitia Verasi Nasional. Nantinya rekomendasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Panitia Verasi Nasional untuk menentukan calon PBH baru untuk dinyatakan Lulus atau tidak dalam Verifikasi.
Secara keseluruhan Tim Pokjada kanwil kemenkumham Babel telah menyelesaikan verifikasi faktual lapangan kepada 4 calon PBH baru. Terdapat 3 calon PBH baru yang berkedudukan di Kota Pangkalpinang dan 1 Calon PBH baru berkedudukan di Kabupaten Bangka.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel