KANWIL KEMENKUMHAM BABEL GELAR PENILAIAN KOMPETENSI UNTUK MENGETAHUI TINGKAT KEMAMPUAN DAN KARAKTERISTIK PNS

WhatsApp Image 2022 06 28 at 09.17.24

PANGKALPINANG – Bertempat di Balai Pengayoman, Kepala Kantor Wilayah (T. Daniel L. Tobing) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini) dan Kepala Divisi Administrasi yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas mengikuti kegiatan Pembukaan Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Turut hadir secara langsung Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Nuni Suryani), para asesor, dan tim panitia penilaian dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) serta para peserta Penilaian Kompetensi. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Selasa (28/06), pukul 08.00 WIB.

Kepala Kantor Wilayah (T. Daniel L. Tobing) dalam sambutannya menyampaikan bahwa penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki merupakan suatu hal yang ideal dan sudah seharusnya dilakukan oleh instansi pemerintah saat ini.

“Uji kompetensi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatan, sehingga pegawai negeri sipil tersebut dapat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas jabatan nya secara profesional, efektif dan efisien”, ujar Kakanwil.

Kakanwil melanjutkan jika uji kompetensi ini memberikan pedoman bagi pejabat pembina kepegawaian dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier pegawai negeri sipil. pengembangan karier pegawai negeri sipil dilakukan berdasarkan kualifikasi kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah, serta pengembangan karier PNS dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas dari pegawai.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Nuni Suryani) menyampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.

“Penilaian kompetensi dilaksanakan untuk memperoleh profil kompetensi PNS dalam rangka manajemen SDM atau manajemen karier. Adapun profil kompetensi yang dimaksud dalam pelaksanaan kegiatan ini ditujukan untuk Pemetaan Jabatan”, ucap Nuni.

Usai pembukaan, seluruh peserta yang terdiri dari 2 (dua) gelombang melanjutkan kegiatan penilaian kompetensi, untuk gelombang 1 akan melaksanakan tes potensi dan analisa kasus, sementara gelombang 2 akan melaksanakan tes wawancara.

(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)

WhatsApp Image 2022 06 28 at 09.17.24WhatsApp Image 2022 06 28 at 09.17.24WhatsApp Image 2022 06 28 at 09.17.24WhatsApp Image 2022 06 28 at 09.17.24WhatsApp Image 2022 06 28 at 09.17.24WhatsApp Image 2022 06 28 at 09.17.24WhatsApp Image 2022 06 28 at 09.17.24

WhatsApp Image 2022 06 28 at 10.43.28WhatsApp Image 2022 06 28 at 10.43.28WhatsApp Image 2022 06 28 at 10.43.28WhatsApp Image 2022 06 28 at 10.43.28WhatsApp Image 2022 06 28 at 10.43.28WhatsApp Image 2022 06 28 at 10.43.28WhatsApp Image 2022 06 28 at 10.43.28


Cetak