PANGKALPINANG (09/06/2022) – Tim Divisi Pemasyarakatan dibantu petugas Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Kamis (9/6/22) melaksanakan penggeledahan di blok hunian warga binaan Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, dalam penggeledahan tersebut, tim tidak menemukan barang- barang terlarang seperti handphone, senjata tajam dan narkoba.
Penggeledahan dilakukan tim dengan mengedepankan cara-cara yang humanis, hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan antara petugas dengan warga binaan saat melaksanakan penggeledahan.
Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Harman, menyampaikan bahwa penggeledahan yang dilakukan di Lapas Perempuan tersebut merupakan razia rutin yang dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar sehingga menciptakan suasana yang kondusif dan aman di Lapas.
Saya berharap dengan kegiatan ini agar seluruh petugas Lapas Perempuan Kelas II A Pangkalpinang untuk lebih meningkatkan daya kepekaan dan kritis terhadap berbagai kemungkinan adanya gejala-gejala ganguan keamanan baik dari dalam maupun dàri luar, pungkas Harman.
( DIV PAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )