PANGKAL PINANG, 14 JULI 2022 - Menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kab Belitung Timur Nomor 170/494/DPRD-Beltim/VII/2022 tanggal 11 Juli 2022 perihal koordinasi dan Koordinasi Komisi I, Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung bertempat di Ruang Lantai II Kanwil kumham Kep. Bangka Belitung menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Belitung Timur dalam rangka Mediasi dan Konsultasi pembentukan rancangan peraturan daerah Inisiatif DPRD Kab. Belitung Timur Tahun 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ibu Eva Gantini), Kepala Bidang Hukum (Bapak Eko) Kasubbid Fastukkudumda ( Siti Latifah), koordinator Jabatan Fungsional Tertentu Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung (Muhamad Iqbal), dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Timur (Harjanto Johannes) beserta anggota.
Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang hadir antara lain Zulkarnaen ( Perancang Ahli Madya), Imelda Hanum (Perancang Ahli Pertama), Anita Azzahra (Perancang Ahli Pertama), Heri Sandri (JFT Analis Hukum ), Imam Rokhyani ( JFU Analis Hukum) dan Dewa Ayu Putu Laksmi (PUM PP).
Dalam pembukaannya, Ibu Dra. Eva Gantini, S.H., M.Si selaku Kepala Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung menyambut baik kehadiran Ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur. Ibu Eva Gantini menyampaikan bahwa mediasi dan konsultasi dilakukan sebagai upaya pembentukan produk hukum agar dapat diimplementasikan, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak melanggar Hak Asasi manusia, demikian kepastian hukum peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas, untuk menjamin peraturan daerah agar tidak dibatalkan.
Bapak Harjanto Johannes, selaku Ketua DPRD Komisi I Kabupaten Belitung Timur menyampaikan terima kasih atas sambutan kedatangan kami dalam kegiatan konsultasi terkait fasililitasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kab. Belitung Timur. Dengan adanya silaturahmi bisa mempererat sinergitas dan kerja sama kita.
( HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )