PANGKALPINANG (01/12/2021) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui divisi pemasyarakatan kembali menggelar kegiatan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Plus yang biasa diselenggarakan setiap tahun.
Dalam hal ini, Kemenerian Hukum dan HAM bertindak sebagai wadah yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi terkait agar terciptanya persamaan persepsi antara APH dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana, mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia, menghindari penyalahgunaan wewenang dan memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam rangka penegakan hukum.
Di awal kegiatan Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irianto menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan, dimana kegiatan ini dihadiri oleh 31 orang peserta yang terdiri dari Divisi Yankum dan HAM, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BNNK dan UPT Pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kadiv Administrasi (Itun), Kadiv Imigrasi (Subki), Kadiv Yankumham yang diwakili oleh Kabid AHU dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar)
Kakanwil (Anas) menyampaikan “Rapat Koordinasi ini bukanlah forum untuk saling mengintervensi antar Lembaga Penegak Hukum, namun bertujuan untuk menyusun Langkah Penyelesaian Bersama dalam rangka Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi”
Harapannya “bahwa apa yang dihasilkan pada kegiatan hari ini dapat disetujui oleh masing-masing pimpinan dan dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing jajaran dibawahnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.”
Setelah pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan langsung oleh 5 narasumber yang terdiri dari APH DILKUMJAKPOL dan BNN serta kegiatan diakhiri dengan penyerahan Plakat Penghargaan kepada para perwakilan.
(KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)