BELITUNG TIMUR, (06/12/2021) - Menindaklanjuti undangan rapat pembahasan penyusunan atas dua raperda inisiatif DPRD Kab. Belitung Timur, tim Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung presentasikan hasil (awal) penyusunan dua raperda inisiatif di hadapan DPRD Kab. Belitung Timur dan Perangkat Daerah (Dinas Kominfo, BPKAD, Bappeda, Bagian Hukum, Dinas Kebudayaan), dua raperda tersebut yaitu : Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda tentang Pelestarian Budaya Lokal.
Tim Perancang yang dikoordinir oleh Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Ibu Siti Latifah, S. H., M. H. dan didampingi M. Iqbal, S. H. M. H. (Perancang Madya) memaparkan Raperda Pelestarian Budaya Lokal dan Firmansyah Berhard, S. H., M. H. (Perancang Muda) memaparkan Raperda Keterbukaan Informasi Publik, hasil awal Raperda inisiatif ini selanjutnya dilakukan pembahasan bersama dalam rapat, guna mencapai kesepakatan atas substansi materi muatan Raperda yang telah disusun.
Ketua Komisi III DPRD Kab. Belitung Timur diwakili oleh Ketua Pansus III Bapak Marwan menyambut baik hasil awal penyusunan dua Raperda yang diinisiasi oleh DPRD guna laksanakan fungsi legislasinya, diharapkan dua Raperda inisiatif ini dapat disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif atas legal drafting NA dan Raperda yang disampaikan oleh Tim Perancang, serta kepentingan masyarakat Belitung Timur yang menjadi dasar pembentukan Raperda dapat diakomodir khususnya terkait informasi publik dan pelindungan budaya lokal, sehingga melalui dua Raperda ini dapat berikan dampak positif bagi pembagunan di daerah.
Tim perancang melalui Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Ibu Siti Latifah, S. H., M. H. berterima kasih atas kepercayaan Pemda khususnya DPRD Kab. Belitung Timur telah melibatkan Perancang dalam Penyusunan Raperda inisistif DPRD, semoga penyusunan Raperda ini memberikan dampak bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan utamanya solusi bagi kebutuhan hukum di masyarakat Belitung Timur atas hak memperoleh informasi publik dan pelindungan budaya asli Belitung Timur.
(DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)