Pangkalpinang - Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi tema pada Ngopi Hangat (Ngobrol Pagi Hal-hal yang Bermanfaat) yang dilaksanakan di Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, (28/8/24).
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Margaret Sari.
Margaret menyampaikan, SPIP merupakan Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh terhadap proses perancangan dan pelaksanaan kebijakan, serta perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran pada instansi pemerintah.
Dalam SPIP, terdapat 4 objek pengendalian yang menjadi poin penting, yaitu Efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, lalu keandalan laporan keuangan. Kemudian penanganan atas aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sesuai dengan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Nomor SEK-9.OT.03.01 Tahun 2024 Tentang Tindak Lanjut Percepatan Kinerja Melalui Indikator Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tertera bahwa seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Monev Mingguan atas Pelaksanaan SPIP.
"Oleh karenanya kami mohon kepada seluruh divisi untuk dapat menembuskan laporan kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan SPIP ini kepada Subbagian Program dan Pelaporan," himbau Margaret.
Dalam kesempatan ini juga, Kepala Bagian Program dan Humas, Sugeng Krisdwiyanto, menjelaskan terkait Aksi Perubahan yang sedang digarap yaitu DEPATI (Data Pelaporan Terintegrasi), yang harapannya dapat menjembatani setiap Divisi untuk memberikan andilnya terhadap pelaporan SPIP.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto, Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, para pejabat struktural, pejabat fungsional, pelaksana dan mahasiswa magang dari Universitas Bangka Belitung.
Humas Kemenkumham Babel