Pangkalpinang - (Senin - 11/10/2021), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung mengadakan kegiatan Pembinaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Dr. Dhahana Putra, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Anas Saeful Anwar, Para Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unitr Pelaksana teknis dan Para koordinator daan Anggota Tim Pokja dijajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah. "Pencanangan Zona Integritas merupakan salah satu upaya untuk menjaga kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi. Pelaksanaan tugas fungsi yang heterogen dan target-target yang cukup besar harus di awasi dengan ketat, karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat", ujar Kakanwil dalam sambutannya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan Penguatan Birokrasi Birokrasi oleh Staf Ahli Menteri Dr. Dhahana Putra. Dalam paparannya beliau menjelaskan pengertian dari Zona Integritas (ZI), "Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik ( Permenpan No. 10/2019)". ujar Staf Khusus Menteri dalam paparannya.
Seperti yang diketahui berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-05.OT.03.01 Tahun 2021 tentang Penetapan Usulan Satuan Kerja menuju WBK/WBBM, sebanyak 5 satuan kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Babel telah diusulkan Tim Penilai Internal (TPI) untuk maju ke desk evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN-RB menuju WBK/WBBM Jumlah Satker WBBM yang disusulkan ke TPN sebanyak 2 Satker yakni Kanim Kelas I Pangkalpinang dan LPP Kelas III Pangkalpinang, sedangkan jumlah Satker WBK yang diusulkan sebanyak 3 Satker yaitu Kantor Wilayah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang serta LPKA Kelas III Pangkalpinang.
(HUMAS KANWIL BABEL)