PANGKALPINANG (Rabu, 24/3/2021) - Setelah mengikuti Sosialisasi Pengembangan Aplikasi E-RB yang disampaikan oleh Biro Perencanaan, Jajaran Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi melakukan sosialisasi kepada Koordinator Pokja dan Operator aplikasi E-RB di Unit Pelaksana Teknis. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Itun Wardatul Hamro). Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Program dan Humas (N.A. Triandini Oscar) selaku moderator, Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI (Sriyani Agustina) selaku narasumber dan jajaran bagian program dan humas.
Dalam kegiatan ini dijelaskan mengenai cara pengunggahan data ke aplikasi E-RB terbaru dan perbedaan antara aplikasi E-RB lama dan aplikasi E-RB baru. Setelah sesi simulasi teknis oleh Kasubbag Humas, RB dan TI, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif. Dalam sesi tanya jawab tersebut, ada beberapa hal yang ditanyakan, diantaranya mengenai kolom unggah yang tidak tersedia untuk pengunggahan data dukung Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik, selain itu ada juga pertanyaan mengenai perbedaan struktur tim kerja antara yang tertuang di Regulasi Permenkumham nomor M.HH-07.OT.03.01 Tahun 2018 tentang SK Tim ZI dan template Data Dukung WBK/WBBM yang lama.
Seluruh pertanyaan yang telah disampaikan selanjutnya diteruskan ke Bagian Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal.
(HUMAS KANWIL BABEL)