PANGKALPINANG (Jum'at, 05/03/2021) - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mengadakan workshop Teknik Penilaian Mandiri dalam Upaya Peningkatan Level Maturitas SPIP Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada hari Jum'at, 5 Maret 2021 pukul 09.00. Workshop tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (N.A Triandini Oscar), Kepala Subbagian Program dan Pelaporan (Evi Oktaviani) dan jajaran Subbagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM secara daring (online) di ruang TIMPORA.
Workshop ini diadakan dalam rangka pemenuhan target maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kementerian Hukum dan HAM dan untuk meningkatkan keberhasilan penyelenggaraan SPIP lebih lanjut pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Inspektur Wilayah I (Khairuddin) menyampaikan beberapa hal dalam workshop ini, diantaranya target kinerja, hasil Quality Assurance (QA) BPKP Tahun 2019, Tahapan Pelaksanaan Penilaian Maturitas SPIP Tahun 2020, saran untuk peningkatan level maturitas dan dampak penyelenggaraan SPIP.
Salah satu hal yang disarankan oleh Khairuddin untuk peningkatan level maturitas diantaranya menyediakan secara mudah dan konsisten kebijakan dan SOP untuk setiap personel pelaksana kegiatan pokok Kementerian, memantau serta mengevaluasi secara periodik pelaksanaan kebijakan dan SOP dan menggunakan hasilnya untuk perbaikan sistem pengendalian intern secara berkelanjutan, melakukan evaluasi berkala atas penyelenggaraaan SPIP untuk memastikan bahwa sistem pengendalian intern tetap berjalan efektif, dan lain sebagainya.
Workshop ini ditutup pada jam 11.30.
(HUMAS KANWIL BABEL)