JAKARTA (04/03/2021) - Subbidang Pemajuan HAM lakukan koordinasi dan konsultasi teknis terkait Penegakkan dan Penyelenggaraan Pemajuan HAM di Wilayah ke Direktorat Jenderal HAM. Kepala Bidang HAM (Suherman) di dampingi Kasubbid Pemajuan HAM (Poppy Rinafany) dan Tim di sambut langsung oleh Kasubdit Kerjasama HAM (Ruth Marshinta) beserta jajaran.
Kepala Bidang HAM (Suherman) dan Kasubbid Pemajuan HAM (Poppy Rinafany) menyampaikan terkait persiapan pelaksanaan penyampaian laporan data Aksi HAM dan Kabupaten Kota Peduli HAM tahun 2021. Dalam pertemuan ini, Ruth Marshinta menyampaikan terkait Rancangan Perpres tentang RANHAM tahun 2021 dan menunggu Surat Edaran Kemendagri, terdapat 17 Aksi HAM Daerah Tahun 2021 - 2025 dan akan di laksanakan secara bertahap 8 Aksi di tahun 2021.
Disampaikan oleh Ruth Marshinta, sasaran startegis RANHAM di Aksi HAM yang akan di laksanakan pada tahun 2021 diantaranya, pertama meningkatnya upaya dan perlindungan dan layanan bantuan hukum atas Hak Perempuan. Terpenuhinya pemenuhan atas Hak Anak khusus terutama di bidang administrasi kependudukan, pendidikan dan kesehatan. Kemudian meningkatnya akses pelayanan hak - hak dasar bagi Penyandang Disabilitas. Serta menguatnya jaminan hukum dan kebijakan perlindungan terhadap Hak Komunitas Mayarakat Adat.
Disampaikan juga bahwa dalam penyampaian laporan Aksi HAM tanpa surat keterangan, setiap Provinsi/Kabupaten/Kota wajib melaporkan. Dengan demikian, kinerja dari OPD akan dilihat langsung oleh Presiden progresnya seperti apa. Dan dikatakan di Ditjen HAM sedang dalam persiapan panduan tahapan penyusunan Aksi HAM tanpa SE Mendagri, imbuhnya.
(SUBBID PEMAJUAN HAM BABEL)