BANGKA BELITUNG (28/04/2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Subbidang Balitbang Hukum dan HAM pagi ini melaksanakan Kegiatan Evaluasi ke UPT Bapas, LPP dan LPKA Kota Pangkalpinang terkait Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2021.
Kegiatan mengevaluasi sejauh mana integritas dan komitmen petugas pelayanan di UPT Pemasyarakatan, serta bagaimana proses pelayanan kepada masyarakat yang melakukan kunjungan di UPT Pemasyarakatan melalui penilaian IPK/IKM.
Kegiatan evaluasi ini dalam pelaksanaannya penting untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dalam proses pelayanan publik di UPT Pemasyarakatan. UPT Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung pada dasarnya telah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Komitmen ini ditunjukkan juga oleh kinerja para petugas lembaga pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pengunjung pengguna layanan. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang menjadi evaluasi khusunya dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik yang masih terdapat penilaian kurang baik.
Intinya, evaluasi ini menjadi perbaikan dalam upaya pelaksanaan pelayanan publik di masing-masing UPT.
(HUMAS KANWIL BABEL)