PANGKALPINANG – Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak Achmad Fauzi didampingi dua staf Bimbingan dan Pengentasan Anak melaksanakan briefing di Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang ,Kamis (20/1/22). Briefing diikuti Kasubsi Admisi dan Orientasi Mia Cahyani, Kasubsi Pembinaan Irma dan tiga staf. Dalam briefing tersebut Achmad Fauzi menyampaikan untuk segala informasi mengenai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat Remisi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas agar dapat diberikan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laksanakan juga koordinasi dengan Bapas dan Kejaksaan Negeri jika ada WBP yang mendapatkan pembebasan karena hak integrasinya. “Ini merupakan komitmen kita bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada WBP dan masyarakat, Achmad fauzi juga mengingatkan dalam pelayanan agar memberikan kesan yang baik dan ramah. Mia Cahyani menyampaikan rasa terima kasih atas arahan dan amanat dari Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak yang telah menyampaikan terkait hal tersebut, semoga kami dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL