MUNTOK, (22/04/2022) - Guna optimalisasi pelaksanaan periodik Survei 3AS Balitbangkumham, Subbidang Penelitian, Pengkajian, dan Pengkajian Hukum dan HAM (P3H2) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Suherman) pada siang ini kembali melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ke Rutan Kelas IIB Muntok Kabupaten Bangka Barat (22 April 2022) setelah kunjungan yang sama ke Lapas Kelas IIB Sungailiat Kabupaten Bangka (21 April 2022).
Kegiatan ini merupakan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat serta Indeks Integritas Internal Organisasi Tahun 2022, sehingga dapat diketahui sejauh mana integritas dan komitmen petugas pelayanan di UPT Pemasyarakatan dan bagaimana proses pelayanan petugas kepada WBP maupun masyarakat yang melakukan kunjungan di UPT Pemasyarakatan melalui penilaian IPK/IKM.
Terdapat beberapa hal evaluasi, baik dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik maupun pelayanan internal organisasi yang masih terdapat penilaian kurang baik sehingga perlu perbaikan dalam upaya pelaksanaan pelayanan publik di masing-masing UPT dan diharapkan tidak terjadi kembali di periode berikutnya.
Pada kunjungan tersebut, Kasubbid P3H2 (Yulizar Akhmad Djaya) juga memberikan saran dan tips dalam implementasi pelaksanaan pengambilan Survei IPK-IKM dan Survei Integritas Internal Organisasi agar lebih optimal, baik dalam konteks penilaian ataupun target perubahan organisasi menuju ke arah yang lebih baik.
“Untuk Survei Integritas Internal Organisasi, Kepala Satuan Kerja, dalam hal ini Kalapas atau Karutan dapat bersinergi dengan jajarannya dalam mengambil kebijakan sebagai respon atas hasil survei tersebut, mengingat hasil survei merupakan alat ukur serta wadah aspirasi demi mendukung perubahan yang signifikan, baik dalam aspek internal maupun dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta salah satu acuan atas keberhasilan Satuan Kerja dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI)”, jelasnya.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)