MUNTOK (22/04/2022) – Melanjutkan tugas koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kab/Kota se Propinsi Bangka Belitung. Kali ini Subbid Pemajuan HAM Divisi Yankumham Kanwil Babel dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Suherman) di damping Kasubbid Pemajuan HAM (Poppy Rinafany) serta staf Bidang HAM melaksanakan koordinasi lanjutan ke Kabupaten Bangka dan Bangka Barat terkait persiapan Pelaksanaan Pelaporan Capaian Aksi HAM Daerah dan persiapan Penilaian Kriteria Kab/Kota Peduli HAM (KKPHAM) tahun 2022.
Pelaporan Aksi HAM bukan hanya menjadi tugas Kementerian Hukum Dan HAM tetapi juga merupakan tugas Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten. selanjutnya Aksi HAM yang dilaporkan Pemerintah Daerah di KSP Serambi Kepresidenan setiap tahunnya akan dilaporkan juga kepada Dewan HAM PBB.Ungkap Suherman
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan kembali terhadap kekurangan maupun perbedaan data penilaian antara formulir indikator dengan data dukung yang digunakan dalam proses penilaian
Kabupaten/Kota Peduli HAM yg sebelumnya sudah dilaporkan kepada Kantor Wilayah. Terkait hal tersebut Kasubbid Pemajuan HAM (Poppy Rinafany) meminta agar data yang telah disampaikan untuk dievaluasi kembali kemudian segera mungkin disampaikan ke Kantor Wilayah sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.
Diakhir pertemuan Suherman menyampaikan bahwa jika kedepannya ada kendala silahkan menghubungi bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung untuk membantu koordinasi dengan Ditjen HAM.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL