SUBBIDANG FASILITASI PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH KEMENKUMHAM BABEL SELENGGARAKAN RAPAT EVALUASI KINERJA TAHUN 2021 DAN RENCANA PROGRAM KEGIATAN TAHUN 2022

IMG 20220105 WA0004

Pangkalpinang (05/01/2021) - Dalam rangka menyongsong tahun 2022, Subbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyelenggarakan rapat evaluasi pelaksanaan kinerja tahun 2021 sebagai bagian dari refleksi serta upaya peningkatan kinerja khususnya di dalam pembentukan produk hukum daerah tahun2022.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, JFT Perancang PUU, JFT Analis Hukum dan JFU. Dalam arahannya Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Dr. Dulyono, S.H., M.H.) menyampaikan banyak ucapan terima kasih atas kinerja yang telah dilakukan oleh teman-teman dari Subbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan khususnya Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dimana pada tahun ini kita telah menyelesaikan permohonan penyusunan Naskah Akademik dan Raperda sejumlah 11, dan untuk pengharmonisasian Raperda yang datang dari Pemerintah Daerah berjumlah 29 Raperda. Beliau mengharapkan agar kerja sama Perancang kedepanya akan semakin solid mengingat tantangan yang ada di tahun 2021 semakin berat.

 IMG 20220105 WA0001

Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro, S.H.) meneruskan apa yang telah disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, diperlukan suatu koordinasi yang lebih intens khususnya dengan Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung, mengingat angka yang tersaji perihal jumlah Raperda yang telah selesai diharmonisasi, masih ada ketimpangan diantara satu daerah dengan daerah lainya. Untuk itu menjadi tantangan bagi kita semua, agar dapat meningkatkan jumlah permohonan penyusunan Raperda maupun pengharmonisasian Raperda.

 IMG 20220105 WA0002

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan capaian kinerja pada tahun 2021 oleh seluruh peserta rapat yang hadir. Sehingga masukan serta beberapa kendala yang telah diinventarisir dapat segera ditindaklanjuti oleh pimpinan.

DIVYANKUMHAM / HUMAS KEMENKUMHAM BABEL


Cetak