PANGKALPINANG, (24/02/2022) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Bpk Anas Saepul Anwar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bpk Dulyono, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Bpk Adi Rianto, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Bpk Marshal, JFU Elwan Wijaya, mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program Unggulan Mobile Intelectual Property Clinic Tahun 2022 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang diadakan melalui virtual zoom meeting.
Dalam kegiatan ini, Plt. Direktur Jenderal Bapak Razilu menyampaikan bahwa Forum ini dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual di indonesia melalui penyusunan rencan strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual 2020-2024 serta penetapan 16 program unggulan tahun 2022, terdapat beberapa kebijakan strategis yang direncanakan untuk mendukung target tesebut. Beliau berpandangan bahwa forum ini sebagai upaya pembangunan Mobile IP Clinic/Klinik KI Bergerak sebagai bentuk percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual di indonesia yang dapat menjangkau wilayah-wilayah di indonesia dan keanekaragaman potensi KI yang ada. Mobile IP Clinic/Klinik KI Bergerak merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah yang berkaitan erat dengan Kantor Wilayah terkait. Paparan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bagian P2L DJKI terkait dengan konsep pelaksanaan kegiatan Mobile IP Clinic/Klinik KI Bergerak Tahun 2022.
Pelaksanaan kegiatan Mobile IP Clinic/Klinik KI Bergerak ini juga sebagai bentuk penyebarluasan layanan Kekayaan Intelektual untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas Kekayaan Intelektual.
DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL