PANGKALPINANG, (28 OKTOBER 2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Subbidang Luhkum, Bankum & JDIH, melaksanakan kegiatan pembinaan Kelompok Sadar Hukum tahun 2021.
Kegiatan ini dilakukan bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2021 di Desa Airbara Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan.
Tim Pembinaan Kelompok Sadar Hukum kali ini dipimpin langsung oleh kepala subbidang Luhkum, Bankum & JDIH, Muhamat Ariyanto, S.H. Pemateri pembinaan yaitu JFT Penyuluh Hukum Ahli muda, Sofian , S.H.i dan JFT Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Sudihastuti, S.H.
Kegiatannya sendiri langsung dilaksanakan dengan dibuka oleh Muhamat Ariyanto, S.H. Kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan yang penyampaian pertama oleh Sofian, S.H.i terkait materi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam penyampaiannya, Sofian, S.H.i menjelaskan bahwa KDRT itu sangat rentan sekali terjadi di masyarakat, apalagi di dalam keluarga. Lebih lanjut lagi disampaikan, ruang lingkup keluarga bukan hanya suami, istri dan anak saja tapi juga orang lain yang tinggal dalam satu rumah seperti mertua ataupun Asisten Rumah Tangga (ART). Jika terjadi KDRT diharapkan masyarakat khususnya anggota binaan sadar hukum untuk dapat melaporkan kejadian tersebut.
Materi kedua disampaikan oleh Sudihastuti, S.H terkait materi Bantuan Hukum. Dalam materi disampaikan urgensinya pengetahuan tentang Bantuan Hukum. Dasar hukumnya sendiri yaitu Undang-undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Bantuan hukum sendiri merupakan bantuan jasa pengacara/advokat gratis yang dilakukan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yg telah terverifikasi. OBH yang sudah terverifikasi ada 6 yang tersebar di kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Syarat untuk mendapatkan bantuan hukum gratis adalah surat keterangan miskin (SKTM).
Dalam penutupan pembinaan, Muhamat Ariyanto, S.H memberikan pesan kepada anggota binaan supaya dapat memberikan informasi yang telah diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Harapannya Desa Airbara bisa naik dari desa binaan menjadi desa sadar hukum. Pada akhirnya, bisa mendapatkan anugerah Anubhawa sasana dari Kementerian hukum dan HAM.
(Subbid Luhbankum dan JDIH)