TOBOALI (14/04/2022) - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel melalui Subbid Pemajuan HAM melaksanakan kunjungan ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka Selatan. Kunjungan yang sebelumnya dilaksanakan di Bagian Hukum Setda Kota Pangkalpinang pada Rabu (13/04/2022) tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi persiapan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2022 sesuai dengan Permenkumham Nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM).
Dalam pertemuan tersebut dilakukan pemeriksaan kembali serta menyampaikan mengenai perbedaan data penilaian yang terdiri dari formulir kuisioner serta seluruh data dukung yang digunakan dalam proses penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, yaitu kesesuaian data,keabsahan serta kekurangan data dan hal-hal lain yang ditemukan pada formulir kuisioner maupun data dukung yang telah disampaikan sebelumnya kepada Kantor Wilayah. Kemudian data penilaian tersebut akan dikompilasikan kembali dan diinput ke dalam aplikasi oleh operator Kantor Wilayah, dan selanjutnya dikirim ke Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia untuk diverifikasi serta dilakukan penilaian.
Kepala Bidang HAM (Suherman) didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Poppy Rinafany) pada akhir pertemuan tersebut menegaskan bahwa KKPHAM diselenggarakan dengan maksud sebagai upaya pemerintah melalui pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di wilayah.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL