SUNGAILIAT, (08/11/2021) - Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Eko Saputro,SH) yang didampingi oleh Kasubbid Luhkum BANKUM dan JDIH, (M.Ariyanto) serta JFT Penyuluh Hukum, Sofian dan Rizki Amalia melakukan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Bangka cq. Bagian Hukum terkait pembentukan dan pembinaan Kelompok/Keluarga Sadar Hukum. Kegiatan tersebut disambut baik dan diterima langsung oleh M. Taufiq selaku Kasubbag Penyuluhan Hukum.
Kegiatan ini bertujuan agar tercapainya target pembentukan desa/kelurahan Binaan Sadar Hukum, pembentukan dan pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/ Kelurahan binaan Sadar Hukum khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Bangka dan dalam rangka meningkatkan Sinergitas kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung khususnya subbidang penyuluh hukum, bantuan hukum dan JDIH, JFT Penyuluh Hukum dengan pemkab Bangka dalam meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Kabupaten Bangka.
(JDIH KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)