Manggar (08/02/2022)
Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kantor Wilyah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum tahun 2022. kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 Februari di Desa lalang Kecamatan Manggar kabupaten Belitung timur.
Penyelenggaraan penyuluhan hukum dilaksanakan untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang seputar Hukum. Diharapkan dengan diadakan Penyuluhan Hukum ini juga dapat meningkatkan kesadaran hukum terkhusus masyarakat Desa lalang.
Kegiatan dihadiri oleh 35 peserta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat seperti pengurus desa, pemuka agama, pemuka adat, kelompok PKK, pemuda karang taruna, sampai dengan perwakilan masyarakat nelayan.
Kepala Bidang Hukum dalam sambutannya menjelaskan bahwa Subbidang penyuluhan hukum, Bantuan Hukum dan JDIH sendiri mempunyai tugas untuk menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat. Penyuluhan Hukum di Desa lalang ini akan membahas mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bantuan hukum untuk orang /kelompok orang miskin. Sebagai informasi saat ini di Provinsi Bangka Belitung sudah ada 8 OBH yang terakreditasi oleh kemenkumham. Di pulau Belitung khususnya telah ada 1 OBH yang akan memberikan layanan Bantuan Hukum gratis untuk orang /kelompok orang miskin yang ada di pulau Belitung khususnya dan provinsi Bangka Belitung pada umumnya. "Silahkan untuk masyarakat Desa Lalang memanfaatkan kesempatan yang baik dalam penyuluhan hukum untuk bertanya kepada para narasumber" imbuhnya.
Dalam sesi materi dimoderatori oleh JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda, Rizki Amalia, S.E dan
Narasumbernya yaitu JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya (Ferry Yulianto, S.H. M.H), JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda, (Sofian, S.H.I) dan JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda Pemda Kabupaten Belitung Timur (Taufik Wanhardi, S.H)
Diakhir sesi berkesempatan juga perwakilan LKBH belitung bapak heriyanto yang hadir langsung menyampaikan bahwa LkBH Belitung sudah lama berdiri dan telah membantu banyak orang yang membutuhkan pendampingan. Pada saat ini, LKBH Belitung sudah menjadi salah satu Pemberi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan akreditasi. LKBH Belitung siap untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Subbid Luhbankum dan JDIH