Tanjungpandan, 31 Maret 2022 - Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan,Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan keimigrasian, Bapak Teguh Setiadi melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Intelijen dan Penindakan keimigrasian. Pada kesempatan tersebut tim diterima oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan kantor imigrasi kelas II TPI Tanjungpandan, Bapak Nanang dan jajarannya. Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini tim mengevaluasi Data dukung Target Kinerja B03 dan persiapan untuk pemenuhan Tarja B04 Tahun 2022. Pada tahun 2022 terdapat 2 Target kinerja yang ada pada Divisi Keimigrasian yaitu terkait Pengaplikasian Aplikasi Cekal Online dan Penerapan SOPAP Penegakan Hukum Keimigrasian. Diharapkan UPT dalam menyajikan laporan sesuai dengan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) dan berisi laporan yang lugas sehingga nilai Tarja dapat mencapai 100%.
Selanjutnya tim bergerak untuk memonitoring tugas dan fungsi di bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian. Tim disambut oleh Ibu Oktya selaku Kepala Seksi Statuskim dan jajarannya. Dalam kegiatan monitoring tersebut ditekankan agar dalam penerimaan berkas permohonan status untuk lebih teliti dan dipertajam dalam menganalisa keabsahan berkas dan kondisi dilapangan sehingga dalam hasil analisa merupakan pintu terakhir dalam upaya memastikan kebenaran, kesesuaian dan kelengkapan persyaratan pemberian persetujuan permohonan izin tinggal dan status keimigrasian.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang ada dilapangan sehingga didapatkan solusi dan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 30 Maret s.d. 01 April 2022 dan bertempat di Tanjungpandan, pulau Belitung.