Pangkalpinang - Tim Kelompok Kerja Analisa dan Evaluasi Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung selenggarakan rapat dalam rangka penyusunan laporan analisa dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kota Pangkal Pinang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan bertempat di Ruang Rapat Perancang Kantor Wilayah, Senin (30/09/2024).
Kegiatan rapat tersebut merupakan rangkaian akhir dari kegiatan analisa dan evaluasi hukum, yang mengambil objek analisis Perda Pangkal Pinang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan sesuai dengan arahan dari BPHN bahwa tema yang dipilih adalah berkenaan dengan peraturan daerah yang terdampak dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Bahwa dalam penyusunan laporan akhir, mengacu pada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh BPHN, dengan sistematika laporan sebagai berikut:
- BAB I terdiri atas latar belakang, permasalahan, dan ruang lingkup peraturan peraturan perundang-undangan
- BAB II terdiri dari kerangka konsep Perda, Isu krusial dan matriks analisis/evaluasi; dan
- BAB III terdiri atas kesimpulan dan saran.
Berdasarkan hasil diskusi penyusunan laporan analisa dan evaluasi Peraturan Daerah Kota Pangkal Pinang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan, Tim Pokja sepakat menyusun rekomendasi regulasi berupa pencabutan dan dibentuk peraturan daerah tentang persetujuan lingkungan dan dimuat dalam program pembentukan peraturan daerah.
Sedangkan untuk rekomendasi kebijakan/non-regulasi salah satunya perlu dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat/Perangkat Daerah terhadap setiap rencana usaha dan atau kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan hidup baik berupa Amdal, UKL-UPL atau SPPL.
Diharapkan pelaksanaan analisis evaluasi ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kota Pangkal Pinang, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat selaku pelaku usaha dalam kegiatan yang dampaknya berkenaan dengan lingkungan hidup.
Hadir dalam kegiatan Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JF Perancang Kantor Wilayah (Ismail, Irkham, Faisal Indrawan, Septi Lestari, Imelda Hanum, Anita Azzahra, Heri Sandri, Imam Rokhyani), JF Analis Hukum (Fitriyah Kusuma Wardhani), JF Perancang Setda Kota Pangkal Pinang (Prasetio Rini), dan JF Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkal Pinang (Sondang Juwita Aritonang).
Divyankumham Kemenkumham Babel