TANJUNGPANDAN, (Rabu, 28 April 2021) - Tim Verifikasi Calon Organisasi Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel Melakukan Verifikasi Faktual Lapangan terhadap LKBH Belitung. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Zulkarnanen (JFT Perancang Madya), Rizki Amalia (JFT Penyuluh Hukum Muda), Sofian (JFT Penyuluh Hukum Muda) dan Sudihastuti (JFT Penyuluh Hukum Pertama). Setelah Lolos Verifikasi Admistrasi dan Verifikasi Faktual Dokumen, proses selanjutnya adalah Verifikasi Faktual Lapangan.
Tim verasi Diterima oleh Tim LKBH Belitung yaitu Pembina (Hadi Karya), Sekertaris (Dendy Matra), Bendahara (Dieana), Kepala Bid. Litigasi (Rio), Kepala Bid. Non-Litigasi (Marihot), Staff Adm. (Khadiansyach), dan Paralegal (Susana dan Andika).
Saat ini tercatat enam OBH yang sudah terverifikasi dan diharapkan tahun 2021 dapat bertambah dan salah satunya adalah LKBH Belitung, agar dapat memenuhi keadilan hukum bagi orang miskin di Kab. Belitung.
Hasil verifikasi faktual lapangan secara keseluruhan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Diantaranya memiliki Kantor yang mudah dijangkau, papan nama yang mudah dibaca, menyediakan ruangan Konsultasi Klien, mempunyai alur Bankum yang jelas, memberikan layanan Bankum sampai bertemu Konsultan/Advokad pada hari yang sama, mempunyai struktur organisasi dan penyebaran informasi, menyelenggarakan Bankum gratis ke Pemerintah Desa setempat, agar apabila ada masyarakat yang berhadapan dengan hukum dapat mengetahui keberadaan LKBH Belitung yang dapat memberikan Bantuan Hukum gratis bagi orang miskin. Dan juga dilakukan kunjungan ke Kantor Kelurahan Kota untuk mengetahui Kinerja LKBH Belitung, dan menurut Lurah (Delinasari, S.STP) didampingi Kasi Ekonomi Pembangunan (Budi), bahwa LKBH sudah melakukan kegiatan-kegiatan penyuluhan hukum dan pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat Belitung yang membutuhkan.
(JDIH KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)