PANGKALPINANG (25/1/2022) - Usai pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, S.IP., M.P.A., M.Sc, beserta jajaran melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah, Anas Saeful Anwar, jajaran Divisi Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka penyampaian hasil pemantauan SOP di Lapas/ Rutan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Pada 2021 lalu, Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan pengawasan pengawasan SOP pada empat Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. UPT tersebut adalah Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muntok, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang.
Pengawasan SOP produk layanan ini difokuskan kepada dua hal, yakni kunjungan kepada warga binaan dan pengelolaan pengaduan pengguna layanan.
Dari kegiatan tersebut, didapatkan review hasil pengawasan SOP kunjungan Warga Binaan/ Andikpas dan pengawasan pengelola pengaduan yang dapat dikategorikan baik. Hanya terdapat beberapa saran perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"SOP layanan utama harus jelas dan terpasang di tempat yang strategis pada ruang pelayanan sehingga mudah dilihat", pungkas Shulby.
"Selain itu juga harus ada mekanisme pengaduan, seperti berapa lama pengaduan akan diproses", sambungnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Anas Saeful Anwar, berharap agar para Kepala Unit Pelaksana Teknis dapat menindaklanjuti apa-apa saja catatan penting dari Ombudsman Kep. Bangka Belitung demi terciptanya pelayanan publik yang optimal.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL