Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum, Kamis (30/05/2024). Monitoring kali ini dilaksanakan kepada klien penerima bantuan hukum baik perkara Pidana maupun Perdata.
Tim Panwasda dibagi menjadi 2 Tim kerja dalam pelaksanaannya. Satu Tim dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro, S.H.) dan 4 orang JFT Penyuluh Hukum yang melakukan monitoring klien pidana ke Lapas Kelas IIB Sungailiat dan klien Perdata di Kelurahan Tuatunu.
Sementara tim lainnya dipimpin oleh Kepala Subbidang Luhbankum dan JDIH (Muhamat Ariyanto, S.H., M.H.) bersama dengan 2 orang JFT Penyuluh Hukum dan 2 orang JFU yang melakukan monitoring klien pidana ke Lapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang dan LPKA Kelas II Pangkalpinang.
Kepala Bidang Hukum Eko Saputro mengatakan, monitoring dilakukan untuk melihat dan menilai sejauh mana serta seberapa maksimal tingkat kinerja, integritas, dan pelayanan dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Provinsi Kep. Bangka Belitung kepada klien masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum gratis sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
"Tingkat kinerja dan pelayanan OBH dapat diukur dengan melakukan monitoring berupa wawancara dan pengisian kusioner secara langsung kepada para kilen masyarakat sebagai penerima bantuan hukum. Diharapkan dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi dapat meningkatkan layanan pemberian bantuan hukum sehingga tujuan program bantuan hukum sebagai acsess to justice dapat tercapai dengan baik," ujar Eko.
Dikatakan Eko, Tim Panwasda berkomitmen bekerja secara maksimal, baik dengan memeriksa secara berkas dokumen maupun monitoring langsung ke lapangan untuk memastikan program pemberian bantuan hukum dapat berjalan baik, tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Secara umum, kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana. Hasil monitoring dan evaluasi berupa isian kuesioner wawancara yang kemudian akan dimasukkan ke aplikasi Sidbankum sebagai bentuk penilaian pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum oleh para OBH. Penilaian inilah yang akan menjadi tolak ukur kinerja dari para OBH dalam pemberian layanan Bantuan Hukum.
Kanwil Kemenkumham Babel