TANJUNGPANDAN (18/11/2021) - Meninjau kembali hasil pelaksanaan periodik Survei 3A BALITBANGKUMHAM, Subbidang Penelitian, Pengkajian, dan Pengkajian Hukum & HAM (P3 Hukum & HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) pada siang ini, Kamis 18 November 2021 tengah melaksanakan Monitoring & Evaluasi (Monev) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tanjungpandan. Yang mana pada kunjungan tersebut, Kasubbid P3 Hukum & HAM, Yulizar Akhmad Djaya beserta Staf JFU Subbidang HAM, Elwan Wijaya bertemu langsung dengan Hendra Kurniawan selaku Kepala Subbagian Tata Usaha LP Kelas IIB Tanjungpandan & Yovie Agustian Putra selaku Staf.
Berdasarkan 2 penilaian utama pada kanal survei tersebut, yaitu Survei Indeks Persepsi Korupsi - Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) serta Survei Indeks Integritas Internal Organisasi, Kepala Subbidang P3 Hukum & HAM, menegaskan “Setiap UPT dapat berfokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Teruntuk lapas, pengambilan survei bagi pengguna layanan dapat mengacu kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta keluarga / kontak terkait sebagai pengguna langsung layanan Pemasyarakatan.”
Disamping itu, pelaksanaan Survei 3A BALITBANGKUMHAM juga menjadi salah satu acuan atas keberhasilan Satuan Kerja dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI), yang mana beberapa waktu yang lalu, Kanwil Kemenkumham Babel sebagai Satuan Kerja dari perwakilan Inspektorat Wilayah IV beserta beberapa Satuan Kerja lainnya, telah selesai melaksanakan Evaluasi Pembangunan ZI oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari MENPAN-RB dengan menggunakan metode Sampling dalam mewakili penilaian Evaluasi ZI tingkat TPN di Kemenkumham.
Tidak hanya itu, Yulizar juga memberikan saran & tips dalam implementasi pelaksanaan pengambilan Survei IPK-IKM & Survei Integritas Internal Organisasi agar lebih optimal baik dalam konteks penilaian ataupun target perubahan organisasi menuju ke arah yang lebih baik.
“Adapun bagi Survei Integritas Internal Organisasi, Kepala Satuan Kerja, dalam hal ini Kalapas, dapat bersinergi dengan jajarannya mengingat survei tersebut merupakan alat ukur serta wadah aspirasi demi mendukung perubahan yang signifikan, baik dalam aspek internal maupun dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.”, jelasnya.
HUMAS KEMENKUMHAM BABEL