Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan administrasi pengadaan barang dan jasa satker pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang optimal dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan dan Pengelola Keuangan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan kegiatan konsultasi ke Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Juli 2024 bertempat di Lantai IV Pokja Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam kegiatan konsultasi tersebut diterima oleh Bu Hestu Purwestri Kusumaningtyas, selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, kemudian konsultasi diarahkan kepada Bu Anis Ratna Ningsih dan Pak Budi Widiyanto yang menjelaskan terkait layanan LPSE Kementerian Hukum dan HAM RI, Tata Kelola Pengadaan Barang Jasa melalui e-purchasing/e-katalog, penyelesaian kontrak, Persentase Produk Dalam Negeri (PDN), dan Tata Kelola Pedoman Kontrak pada Layanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Output dari kegiatan ini adalah Pengelola Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa akan mensosialisasikan dan berkolaborasi dengan UKPBJ untuk mewujudkan tata kelola pelaksanaan pengadaan dan kontrak, pengadaan e-purchasing/e-katalog, peningkatan Produk Dalam Negeri, dan peningkatan pendaftaran penyedia / vendor melalui laman LPSE Kemenkumham, terutama dalam upaya peningkatan pendaftaran Penyedia / Vendor PT Perorangan maupun PT Persekutuan Modal. (30 Juli 2024).
Kanwil Kemenkumham Babel