MUNTOK (17/3) - Pagi ini, Rabu 17 Maret 2021, Subbidang BALITBANGKUMHAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung telah melaksanakan Kegiatan Koordinasi ke RUTAN Muntok yang berlokasi di Kab. Bangka Barat terkait pelaksanaan analisis kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM yang mendukung pembuatan kebijakan di wilayah tahun 2021. Kegiatan pengambilan data ke RUTAN Muntok tersebut dilaksanakan untuk mengumpulkan data (crawling) permasalahan Hukum, HAM & Pelayanan Publik secara langsung ke lapangan.
Adapun kepala RUTAN Muntok, Abdul Rasyid Meliala menyampaikan perihal terkait data yang diperlukan oleh pihak Kantor wilayah, bahwa pihak RUTAN Muntok telah melakukan Penandatanganan Kerjasama (PKS) dengan Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Bangka, Kegiatan PKS ini mencakup seluruh permasalahan narkoba, Kepala RUTAN menyampaikan kegiatan ini adalah bentuk sinergitas membantu dalam pencegahan narkoba di Kab. Bangka Barat.
Kepala RUTAN Muntok menambahkan, pihaknya mengharapkan dari kegiatan PKS ini bukan hanya mampu memberantas narkoba, tetapi juga sebagai langkah pencegahan dari penyalahgunaan Narkoba khususnya di LAPAS. Tentunya, kerjasama ini mendapatkan nilai positif dalam upaya pemberantasan narkoba di Kab. Bangka Barat.