PANGKALPINANG - Agar tercipta suasana yang kondusif dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan masuknya barang-barang yang berbahaya di dalam Lapas/Rutan/LPKA, Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Divisi Pemasyarakatan melaksanakan penggeledahan blok hunian Anak Didik Pemasyarakatan (Andik Pas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang dan test urine 25 (dua puluh lima) Warga Binaan Pemasyakatan (WBP) Lapas Perempuan (LPP) Kelas III Pangkalpinang, Rabu (17-3-2021). Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI (Harman) beserta pejabat struktural, staf Divisi Pemasyarakatan dan Sat Ops Patnal LPKA dan LPP Pangkalpinang. Harman menyampaikan kepada petugas Sat Ops Patnal agar mengedepankan kesopanan dalam melaksanakan penggeledahan blok hunian maupun test urine terhadap WBP. Selama melakukan penggeledahan blok hunian Andik Pas tidak ditemukan barang-barang yang terlarang seperti narkoba dan handphone. Lebih lanjut untuk test urine terhadap dua puluh lima WBP LPP hasilnya negatif tidak terindikasi yang menggunakan narkoba. Dengan adanya penggeledahan dan test urine secara berkala sebagai salah satu upaya Lapas/Rutan/LPKA menjadi lebih baik sesuai dengan slogan "Pemasyarakatan Maju dan Bebas Narkoba".
(DIVPAS BABEL/Edit by HUMAS KANWIL BABEL)