Pangkalpinang- Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan pembinaan, pengendalian dan pengawasan teknis ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-3.PR.01.03 Tahun 2023 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM dan Surat Sekretaris