Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda, Ismail, SH, MH., mengahadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) yang melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui sidang paripurna istimewa peresmian dan pengucapan sumpah/ janji Pergantian Antar Waktu