Pangkalpinang (14/02/2018) Daya tampung Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika di Kota Pangkalpinang saat ini sudah melebihi kapasitas yang tersedia.
Hal ini diungkapkan Kepala Lapas Narkotika Kota Pangkalpinang, Yugo saat ditemui di acara rakernis yang digelar di gedung kantor halaman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi kepulauan Bangka Belitung, Selasa (13/2/2018).
" Saat ini jumlah tahanan yang menghuni lapas sebanyak 747 orang. sedangkan daya tampung idealnya hanya 400 lebih. Artinya saat ini sudah melebihi batas daya tampung," ujar Kalapas
Walaupun demikian, diakui Kalapas Narkotika pihaknya berupaya guna meminimalisir persoalan banyaknya jumlah warga binaan atau para tahanan narkoba di Lapas setempat.
Bahkan ia sendiri berharap adanya peran dari pihak pemerintah daerah setempat termasuk pihak swasta yang memang ingin bersinergi untuk menjadi mitranya guna meminimalisir persoalan di Lapas yang dipimpinya saat ini.(Humas Kanwil Babel)