PK BAPAS PANGKALPINANG BERHASIL MELAKSANAKAN DIVERSI ATAS PELAKU PROSTITUSI ANAK DIBAWAH UMUR DI TOBOALI DAN KEMBALI DALAM PEMBIMBINGAN DAN PENGAWASAN ORANG TUA

2

2

Pangkalpinang (27/7/2020) - Bertempat di Subdit 4 Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrimum Polda Kep.Babel telah selesai menggelar Proses Diversi dan mediasi penyelesaian Kasus Prostitusi Oleh Anak dibawah Umur yang dilakukan oleh Anak inisial E(16Th) yang memperkerjakan temannya sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) terhadap 3 orang temannya yang merupakan Anak dibawah umur yang ditangkap oleh Polisi pada tanggal 15/07/2020 di sebuah Hotel di Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan

Proses Diversi difasilitasi oleh Penyidik Subdit 4 Unit PPA Polda Kep.Babel dengan melibatkan pihak ABH yang didampingi keluarga, Pihak Saksi Korban yang didampingi Keluarga, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pangkalpinang Violla,S.Psi di dampingi Kasubsie Bimbingan Klien Anak (BKA) Bapas Pangkalpinang, Riduan, dan Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos Kep.Babel.

Dalam proses diversi ini PK Bapas Pangkalpinang menjelaskan mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak, Diversi tersebut berhasil dilaksanakan Setelah tercapainya kesepakatan damai antara Pihak Anak Pelaku dan Keluarga Anak Korban untuk berdamai dan berjanji untuk bisa membina dan mengawasi Pergaulan Mereka agar tidak kembali turun dalam dunia malam dan selalu mematuhi aturan dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Dalam proses mediasi yang dilakukan pihak Korban juga tidak menuntut ganti rugi apapun kepada pihak Anak Pelaku Prostitusi.

“Sebagaimana pasal UU nomor 11 tahun 2012, pasal 1 angka 7 bahwa proses Diversi adalah upaya penyelesaian perkara yang dilakukan anak di bawah umur dari proses peradilan pidana ke proses luar peradilan pidana. Selanjutnya dengan hasil Rekomendasi dari PK Bapas yakni Anak dikembalikan kepada Orang tua dengan catatan ABH tersebut akan tetap dalam proses pemantauan ketat dan evaluasi nantinya dari pihak Aparat Polsek Setempat dengan Koordinasi dengan PK Bapas.” Ungkap Kasubsi BKA Bapas Pangkalpinang,Riduan Saat memberikan keterangan (Humas Bapas PGK)


Cetak