Pangkalpinang (25/04/2018) Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah dengan mengetahui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indek Persepsi Korupsi (IPK) sebagai tolok ukur untuk menilai kualitas pelayanan, pada tanggal 23.s.d 24 April 2018 kemarin tim dari Kekayaan Intelektual (KI), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbang Hukum dan HAM) R.I Pusat, mengunjung Lapas Narkotika Pangkalpinang, Lapas Khusus Anak Pangkalpinang, Lapas Perempuan Pangkalpinang dan Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pelayanan di Lapas dan Kantor Imigrasi yang ada di Pangkalpinang sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya, dan bagi masyarakat, indeks kepuasan dapat digunakan sebagai gambaran tentang kinerja pelayanan di Lapas dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang. (humas babel)
SURVEY IKM DI LAPAS NARKOTIKA PANGKALPINANG
SURVEY IKM DI LAPAS kHUSUS ANAK PANGKALPINANG
SURVEY IKM DI LAPAS PEREMPUAN PANGKALPINANG
SURVEY IKM DI KANTOR IMGRASI PANGKALPINANG