PANGKALPINANG (27/10/2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajarannya mengikuti kegiatan Penguatan Dokumen Standar Pelayanan Publik pada Kantor Wilayah secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang diadakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melengkapi dokumen standar pelayanan pada satuan kerja yang belum memenuhi standar penyusunan sesuai dengan ketentuan tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Standar Pelayanan dan Maklumat Layanan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, N.A. Triandini Oscar, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi dan perwakilan dari tiap divisi yang mengikuti dari Balai Pengayoman Kantor Wilayah, serta para perwakilan dari UPT yang mengikuti secara virtual dari satuan kerjanya masing-masing.
Dibuka oleh sambutan dari Ibu Kepala Divisi Administrasi, kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala. Dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Bagian Tata Laksana Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Sunu Tedy Maranto dan pemaparan oleh Kepala Subbagian Standarisasi Sasaran Kinerja, Nugroho Edi S. Pada pemaparannya, Nugroho menjelaskan terkait dengan komponen service delivery dan manufacturing. Nugroho juga mengingatkan kepada Satuan Kerja yang dokumennya masih belum lengkap untuk dapat segera mengumpulkan dokumen-dokumen tersebut ke Biro Perencanaan.
Diakhiri dengan sesi diskusi, tanya jawab berlangsung interaktif antara Biro Perencanaan dan pihak Kantor Wilayah dan UPT.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)