PANGKALPINANG, (17/05/2022) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Tim Panitia Pengawas Daerah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Bantuan Hukum. Monitoring kali ini dilaksanakan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan penerima Bantuan Hukum.
Monitoring OBH dilakukan kepada Keadilan untuk Bangsa Indonesia (KUBI). Monitoring kepada klien penerima Bantuan Hukum dilaksanakan di Lapas Perempuan kelas III Pangkalpinang dan Lapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang. Tim dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro, S.H.) dan Kasubbid Luhbankum dan JDIH (Muhamat Ariyanto, S.H., M.H.).
Dalam kegiatan monitoring kepada OBH KUBI dilakukan pengecekan dimulai pada sarana kantor sampai dengan uji petik kegiatan litigasi/non litigasi. Monitoring dilakukan untuk mendorong peningkatan pelayanan OBH KUBI kepada masyarakat miskin yang membutuhkan Bantuan Hukum gratis dan peningkatan penyerapan anggaran OBH. Diharapkan OBH KUBI dapat meningkatkan kinerja secara maksimal dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Kemudian monitoring kepada klien penerima Bantuan Hukum dilakukan kepada 1 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Perempuan kelas III Pangkalpinang dan 2 Orang WBP Lapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang. Monitoring kepada klien WBP di lapas ini ditujukan untuk melihat sejauh mana pelayanan para OBH kepada masyarakat, apakah sudah sesuai dengan prosedur ataukah belum sesuai.
Hasil monitoring dan evaluasi berupa isian kuesioner wawancara yang kemudian akan dimasukkan ke aplikasi Sidbankum sebagai bentuk penilaian pelaksanaan Bantuan Hukum oleh para OBH.
Subbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel